Home Owner Stuffs Links Friends Follow Dash



Dolly Mustache
Nailal


Hello..., Welcome to my blog! Nama saya Nailal Muna. Saya lahir pada tanggal 31 Agustus 1997. Saya bersekolah di MAN 3 KEDIRI di kelas 12 IPA 4.


Tagboard


Nailal Muna



Big Thanks

Design : Sharon Emily
Basecode : Anugerah Salsa
Best viewed in Google Chrome
Thank you!
PMDI (Pemikiran Modern Dunia Islam)



Halo teman teman... Disini saya akan meresensi buku karangan dari DR. Limas Dodi, M.Hum. Beliau adalah salah satu Dosen IAIN KEDIRI yang mengampu mata kuliah PMDI (Pemikiran Modern Dunia Islam).

IDENTITAS BUKU
Judul Buku : PMDI (Pemikiran Modern Dunia Islam)
Pengarang : DR. Limas Dodi, M.Hum
Tebal Buku : 231 halaman

TENTANG PENULIS
Penulis buku ini adalah DR. Limas Dodi, S.Thi., M.Hum. Beliau adalah cendekiawan muda yang melahirkan banyak karya (jurnal,buku maupun penelitian), dan ini merupakan salah satu karya yang dilahirkan beliau dari sekian banyak tulisan yang telah terbit.

ISI BUKU
Buku ini merupakan buku yang membahas tentang perkembangan pemikiran Islam menurut para tokoh dari zaman dahulu hingga sekarang.
Pada bagian pertama, buku ini membahas tentang pemikiran dari Muhammad Iqbal (Dinamisme Dalam Islam). Menurut Iqbal hukum Islam sebenarnya tidak bersifat statis tetapi berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.Tujuan utama dari pemikiran ini yaitu untuk mengubah pola pemikiran umat Islam agar sesuai dengan perkembangan IPTEK dan falsafah modern agar Islam tidak ketinggalan zaman. Selanjutnya ada Muhammad Abduh (Ijtihad dan modernisasi pendidikan islam). Muhammad Abduh menyerukan anti taqlid karena kenyataan umat Islam telah mengalami kejumudan berpikir. Sikap sedemikian ini pada giliranya akan melahirkan antipati terhadap perkembangan sains modern. Beliau juga tokoh yang menggagas mengenai kurikulum pendidikan agama dan umum yang berorientasi pada pencapaian kebahagiaan di akherat melalui pendidikan jiwa dan kebahagiaan di dunia dengan pendidikan akal. Kemudian ada Asghar Ali Engineer (Theologi Pembebasan). Menurut Asghar Ali, Islam datang dengan semangat pembebasan, akan tetapi sepeninggal Nabi Muhammad, Islam kehilangan peran vitalnya. Salah satunya terlihat dalam konsep teoliginya.Teologinya Islam yang pada awalnya dekat dengan keadilan sosial dan ekonomi, mulai beralih ke masalah-masalah eskatologi dan masalah yang bersifat duniawi.Teologi Islam kemudian berkembang dengan metode skolastik dan spekulatif. Selanjutnya, Seyyed Hossein Nasr (Alam Pemikiran Tradisional dan Kritik atas Dunia Modern) Menurut Seyyed Hossein Nasr Alam Pemikiran Tradisional dan Kritik atas Dunia Modern yaitu Gerakan Tradisonalisme Islam yang ditawarkan oleh Nasr, merupakan gerakan untuk mengajak kembali ke ‘akar tradisi’, yang merupakan kebenaran dan sumber asal segala sesuatu. Sementara kritik atas dunia modernnya berisi kira-kira seperti ini, “Sebagai manusia yang beragama, kita tidak seharusnya meniru hal-hal negatif pada budaya barat (modern).Yang harus kita lakukan adalah mengusahakan IMAN, ILMU dan TEKNOLOGI berjalan beriringan.” Kemudian ada Mustafa Kemal Ataturk (Sekularisme di Turki). Sekularisme adalah pemisahan antara agama dengan aspek kehidupan duniawi. Dengan membuat kedaulatan di tangan rakyat, maka pemikiran Mustafa Kemal dengan sekularismenya ingin menghapus jabatan khalifah, menghendaki jabatan khalifah hanya murni menyangkut masalah keagamaan saja, tidak ikut masalah ketatanegaraan. Namun dari beberapa gebrakan Mustafa memperlihatkan keseriusanya untuk mencerdaskan bangsanya, termasuk memahami dasar-dasar ajaran agamanya. Selanjutnya, Fazlurrahman (Membuka Pintu Ijtihad). Beliau telah menggagas pemikiran berupa Neo-modernisme dalam Islam. Fazzlurahman mengkritik bahwa orang modern cenderung gagal memahami Al-Quran yang tidak hanya pada ranah teologi dan hukum, akan tetapi juga pada sufisme. Karena dirasa pintu ijtihad yang tertutup dapat menimbulkan dampak-dampak yang negatif, yakni salah satunya umat Islam menjadi statis dan tidak kritis, yang menyebabkan kemunduran dan keterbelakangan umat Islam. Untuk itulah Fazlurahman menawarkan konsep double movement  dalam pemikiranya dan dalam metode ijtihadnya. Lalu, ada Mohammed Arkoun (Nalar Islam). Mohammad Arkoun berpendapat bahwa universalisme dan pluralisme peradaban manusia saling berinteraksi, dan Islam memiliki peran yang besar. Dan sekarang perlu diaktualisasikan kembali sumbangan Islam dalam peradaban dunia dengan reinterpretasi terhadap tradisi yang ada dan bersikap terbuka serta dialogis dengan budaya lain tanpa memutus diri dari prinsip al Quran. Kemudian Mukti Ali (Metode Memahami Agama) Dasar pemikiran Mukti Ali adalah mengacu pada kondisi bangsa Indonesia. Mukti Ali dikenal sebagai Founding Fathers Of Religion ComparativesStudy. Dalam mempelajari studi agama Mukti Ali memiliki beberapa metode, yakni Pendekatan Sosio-Historis, Pendekatan Tipologi, Pendekatan Scientific Cum Doctrine. Selanjutnya, Harun Nasution (Islam rasional). Beliau berusaha membawa umat Islam di Indonesia kearah rasionalitas, agar tidak terlalu didominasi paham Jabariah yang terlalu menyerah pada takdir, dan kurang menghargai kapasitas akal untuk melakukan ikhtiar dalam perubahan nasib. Selanjutnya Nurcholish Majid (Islam Kontemporer Indonesia). Corak pemikiran Nurcholish Madjid dapat dipetakan dalam konstruksi kesatuan gagasan tentang keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan. Bentuk pemikiran beliau adalah dialektika antara nilai universal dari sebuah ajaran Islam dengan nilai-nilai asli budaya Indonesia dan nilai-nilai kemodernan.Gagasan  pemikiran Nurcholish Madjid yang menggambarkan upaya kontekstualisasi Islam dengan nilai keindonesiaan, yang sekaligus mencerminkan teologi keindonesiannya. Pemikiranya pada wilayah ini dilatarbelakangi oleh keinginanya memperlihatkan bahwa Islam tidak hanya bertentangan dengan isu-isu modernitas, tetapi juga memandang nilai-nilai yang mendukung modernisasi itu sendiri. Selanjutnya Abdurohman Wahid (Islam Kosmopolitan). Tidak seperti pemikir dan ulama lainnya, Gus Dur mampu membuktikan bahwa Islam adalah agama kosmopolitan. Dalam hal ini, Gus Dur membuktikan kosmopolitanisme Islam dengan menyuguhkan beberapa contoh.Di antaranya adalah terjadinya perubahan sikap hukum Islam (fiqh) terhadap kaum perempuan.Sebelumnya, kita sangat kesulitan menemukan anak-anak perempuan kaum Muslimin yang dapat mengenyam pendidikan, tetapi di banyak negeri sekarang ini, mereka banyak yang menjadi sarjana perguruan tinggi.Konsekuensi sikap ini adalah tanda-tanda adanya kosmopolitanisme dalam masyarakat yang bersangkutan.

KELEBIHAN:
Isi buku ini menunjukkan bahwa tokoh beserta pemikirannya tentang Islam tidak hanya ada dari luar negeri saja, tetapi juga dalam negeri. Dan semua pemikirannya memberi kita banyak wawasan tentang bagaimana perkembangan Islam dari dulu hingga sekarang.

KELEMAHAN:
Pada beberapa bagian, bahasa yang digunakan dalam buku ini cukup sulit dimengerti, dan kurang dapat menggambarkan secara jelas maksud suatu hal tertentu.













? ?