|
Nailal ![]() Hello..., Welcome to my blog! Nama saya Nailal Muna. Saya lahir pada tanggal 31 Agustus 1997. Saya bersekolah di MAN 3 KEDIRI di kelas 12 IPA 4. Tagboard Nailal Muna ![]() Big Thanks Design : Sharon Emily Basecode : Anugerah Salsa Best viewed in Google Chrome Thank you! |
PMDI (Pemikiran Modern Dunia Islam)
Halo
teman teman... Disini saya akan meresensi buku karangan dari DR. Limas Dodi,
M.Hum. Beliau adalah salah satu Dosen IAIN KEDIRI yang mengampu mata kuliah
PMDI (Pemikiran Modern Dunia Islam).
IDENTITAS
BUKU
Judul
Buku : PMDI (Pemikiran Modern Dunia Islam)
Pengarang
: DR. Limas Dodi, M.Hum
Tebal
Buku : 231 halaman
TENTANG
PENULIS
Penulis
buku ini adalah DR. Limas Dodi, S.Thi., M.Hum. Beliau adalah cendekiawan muda
yang melahirkan banyak karya (jurnal,buku maupun penelitian), dan ini merupakan
salah satu karya yang dilahirkan beliau dari sekian banyak tulisan yang telah
terbit.
ISI
BUKU
Buku
ini merupakan buku yang membahas tentang perkembangan pemikiran Islam menurut
para tokoh dari zaman dahulu hingga sekarang.
Pada bagian pertama, buku ini
membahas tentang pemikiran dari Muhammad Iqbal (Dinamisme Dalam Islam). Menurut
Iqbal hukum Islam sebenarnya tidak bersifat statis tetapi berkembang sesuai
dengan perkembangan zaman.Tujuan utama dari pemikiran ini yaitu untuk mengubah
pola pemikiran umat Islam agar sesuai dengan perkembangan IPTEK dan falsafah
modern agar Islam tidak ketinggalan zaman. Selanjutnya ada Muhammad Abduh (Ijtihad
dan modernisasi pendidikan islam). Muhammad Abduh menyerukan anti taqlid karena
kenyataan umat Islam telah mengalami kejumudan berpikir. Sikap sedemikian ini
pada giliranya akan melahirkan antipati terhadap perkembangan sains modern.
Beliau juga tokoh yang menggagas mengenai kurikulum pendidikan agama dan umum
yang berorientasi pada pencapaian kebahagiaan di akherat melalui pendidikan
jiwa dan kebahagiaan di dunia dengan pendidikan akal. Kemudian ada Asghar Ali
Engineer (Theologi Pembebasan). Menurut Asghar Ali, Islam datang dengan
semangat pembebasan, akan tetapi sepeninggal Nabi Muhammad, Islam kehilangan
peran vitalnya. Salah satunya terlihat dalam konsep teoliginya.Teologinya Islam
yang pada awalnya dekat dengan keadilan sosial dan ekonomi, mulai beralih ke
masalah-masalah eskatologi dan masalah yang bersifat duniawi.Teologi Islam
kemudian berkembang dengan metode skolastik dan spekulatif. Selanjutnya, Seyyed
Hossein Nasr (Alam Pemikiran
Tradisional dan Kritik atas Dunia Modern) Menurut Seyyed Hossein Nasr Alam
Pemikiran Tradisional dan Kritik atas Dunia Modern yaitu Gerakan Tradisonalisme
Islam yang ditawarkan oleh Nasr, merupakan gerakan untuk mengajak kembali ke
‘akar tradisi’, yang merupakan kebenaran dan sumber asal segala sesuatu.
Sementara kritik atas dunia modernnya berisi kira-kira seperti ini, “Sebagai
manusia yang beragama, kita tidak seharusnya meniru hal-hal negatif pada budaya
barat (modern).Yang harus kita lakukan adalah mengusahakan IMAN, ILMU dan
TEKNOLOGI berjalan beriringan.” Kemudian ada Mustafa Kemal Ataturk (Sekularisme
di Turki). Sekularisme adalah pemisahan antara agama dengan aspek kehidupan
duniawi. Dengan membuat kedaulatan di tangan rakyat, maka pemikiran Mustafa
Kemal dengan sekularismenya ingin menghapus jabatan khalifah, menghendaki
jabatan khalifah hanya murni menyangkut masalah keagamaan saja, tidak ikut
masalah ketatanegaraan. Namun dari beberapa gebrakan Mustafa memperlihatkan
keseriusanya untuk mencerdaskan bangsanya, termasuk memahami dasar-dasar ajaran
agamanya. Selanjutnya, Fazlurrahman (Membuka Pintu Ijtihad). Beliau telah
menggagas pemikiran berupa Neo-modernisme dalam Islam. Fazzlurahman mengkritik
bahwa orang modern cenderung gagal memahami Al-Quran yang tidak hanya pada
ranah teologi dan hukum, akan tetapi juga pada sufisme. Karena dirasa pintu
ijtihad yang tertutup dapat menimbulkan dampak-dampak yang negatif, yakni salah
satunya umat Islam menjadi statis dan tidak kritis, yang menyebabkan kemunduran
dan keterbelakangan umat Islam. Untuk itulah Fazlurahman menawarkan konsep
double movement dalam pemikiranya dan dalam
metode ijtihadnya. Lalu, ada Mohammed Arkoun (Nalar Islam). Mohammad Arkoun berpendapat
bahwa universalisme dan pluralisme peradaban manusia saling berinteraksi, dan
Islam memiliki peran yang besar. Dan sekarang perlu diaktualisasikan kembali
sumbangan Islam dalam peradaban dunia dengan reinterpretasi terhadap tradisi
yang ada dan bersikap terbuka serta dialogis dengan budaya lain tanpa memutus
diri dari prinsip al Quran. Kemudian Mukti
Ali (Metode Memahami Agama) Dasar pemikiran Mukti Ali adalah mengacu
pada kondisi bangsa Indonesia. Mukti Ali dikenal sebagai Founding Fathers Of
Religion ComparativesStudy. Dalam mempelajari studi agama Mukti Ali memiliki
beberapa metode, yakni Pendekatan Sosio-Historis, Pendekatan Tipologi, Pendekatan
Scientific Cum Doctrine. Selanjutnya, Harun Nasution (Islam rasional). Beliau
berusaha membawa umat Islam di Indonesia kearah rasionalitas, agar tidak
terlalu didominasi paham Jabariah yang terlalu menyerah pada takdir, dan kurang
menghargai kapasitas akal untuk melakukan ikhtiar dalam perubahan nasib.
Selanjutnya Nurcholish Majid (Islam
Kontemporer Indonesia). Corak pemikiran Nurcholish Madjid dapat
dipetakan dalam konstruksi kesatuan gagasan tentang keislaman, keindonesiaan,
dan kemodernan. Bentuk pemikiran beliau adalah dialektika antara nilai
universal dari sebuah ajaran Islam dengan nilai-nilai asli budaya Indonesia dan
nilai-nilai kemodernan.Gagasan pemikiran
Nurcholish Madjid yang menggambarkan upaya kontekstualisasi Islam dengan nilai
keindonesiaan, yang sekaligus mencerminkan teologi keindonesiannya. Pemikiranya
pada wilayah ini dilatarbelakangi oleh keinginanya memperlihatkan bahwa Islam
tidak hanya bertentangan dengan isu-isu modernitas, tetapi juga memandang
nilai-nilai yang mendukung modernisasi itu sendiri. Selanjutnya Abdurohman Wahid (Islam Kosmopolitan). Tidak seperti
pemikir dan ulama lainnya, Gus Dur mampu membuktikan bahwa Islam adalah agama
kosmopolitan. Dalam hal ini, Gus Dur membuktikan kosmopolitanisme Islam dengan
menyuguhkan beberapa contoh.Di antaranya adalah terjadinya perubahan sikap
hukum Islam (fiqh) terhadap kaum perempuan.Sebelumnya, kita sangat kesulitan
menemukan anak-anak perempuan kaum Muslimin yang dapat mengenyam pendidikan,
tetapi di banyak negeri sekarang ini, mereka banyak yang menjadi sarjana
perguruan tinggi.Konsekuensi sikap ini adalah tanda-tanda adanya
kosmopolitanisme dalam masyarakat yang bersangkutan.
KELEBIHAN:
Isi buku
ini menunjukkan bahwa tokoh beserta pemikirannya tentang Islam tidak hanya ada
dari luar negeri saja, tetapi juga dalam negeri. Dan semua pemikirannya memberi
kita banyak wawasan tentang bagaimana perkembangan Islam dari dulu hingga
sekarang.
KELEMAHAN:
Pada
beberapa bagian, bahasa yang digunakan dalam buku ini cukup sulit dimengerti,
dan kurang dapat menggambarkan secara jelas maksud suatu hal tertentu.
|